Bangunan Liar di Rawajati Segera Ditertibkan
access_time Senin, 11 Mei 2015 20:25 WIB
remove_red_eye 3445
person Reporter : Izzudin
person Editor : Lopi Kasim
Sebanyak 60 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Stasiun Kalibata segera ditertibkan.
Keinginan warga sudah disampaikan untuk ditindaklanjuti kepada Walikota Jakarta Selatan
"Keinginan warga sudah disampaikan untuk ditindaklanjuti kepada Walikota Jakarta Selatan," kata Endang Mulatmi, Lurah Rawajati, Senin (11/5).
Menurut Endang, April 2015 lalu PT KAI sudah melayangkan surat pemberitahuan penertiban. Namun warga meminta untuk ditunda dengan alasan akan mencari tempat lain dan minta direlokasi.
Ratusan Bangunan di Pulogadung akan DibongkarWahyudi, Kepala Stasiun Kalibata mengatakan, lahan PT KAI
sepanjang 6 meter dari rel akan disterilkan dan tidak diperbolehkan mendirikan bangunan."PT KAI akan kerahkan personel untuk melakukan penertiban bersama Pemkot Jakarta Selatan," kata Wahyudi.